Sejarah

BPM (Badan Penjaminan Mutu) merupakan badan yang mengawasi STIKes Helvetia yang mulai berdiri di Sumatera Utara pada Tahun 2001. Badan Penjaminan Mutu STIKes Helvetia di pimpin oleh Bapak Dr. Bambang, M.Si., selanjutnya terjadi pergantian pimpinan BPM dari Bapak Dr. Bambang, M.Si., kepada Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Badiran, M.Pd., dengan SK No 06.1/SK/R/2/2016.

 

Pada tahun 2016 melalui Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor. 231/KPT/I/2016 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Helvetia berubah menjadi Institut Kesehatan Helvetia, sekaligus merubah nama Badan Penjaminan Mutu menjadi Lembaga Penjaminan Mutu melalui Surat Keputusan Rektor No. 8/SK/R/2/2016. Institut Kesehatan Helvetia terdiri dari 2 Fakultas dan 12 prodi, Yaitu Fakultas Farmasi dan Kesehatan dan Fakultas Kesehatan Masyarakat. Fakultas Farmasi dan Kesehatan terdiri dari 6 prodi yaitu: 1) S1 Farmasi; 2) D4 Kebidanan; 3) Profesi Bidan; 4) D3 Kebidanan; 5) D3 Keperawatan; dan 6) D3 Farmasi. Sementara itu Fakultas Kesehatan Masyarakat membawahi 6 prodi yaitu 1) S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat; 2) S1 Kesehatan Masyarakat; 3) S1 Administrasi Rumah Sakit; 4) S1 Gizi; 5) S1 Psikologi; dan 6) D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja.