Visi, Misi, dan Tujuan

Visi 

Menjadi sebuah unit penjaminan mutu di Fakultas Kesehatan Masyarakat yang konsisten dan terpercaya dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal secara sinergis dan berkesinambungan.

Misi 

  1. Membangun sistem dokumen mutu yang sesuai dengan kebutuhan stakeholders
  2. Mendorong peningkatan kinerja akademik dan non akademik dalam melaksanakan penjaminan mutu di Fakultas Kesehatan Masyarakat
  3. Meningkatkan budaya mutu organisasi Fakultas Kesehatan Masyarakat
  4. Membangun budaya mutu yang akademis Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Tujuan 

  1. Tersedianya dokumen mutu yang memadai dan handal.
  2. Terlaksananya siklus penjaminan mutu internal di Fakultas Kesehatan Masyarakat secara periodik dan berkelanjutan.
  3. Terlaksananya sistem monitoring, evaluasi dan audit internal di Fakultas Kesehatan Masyarakat.
  4. Meningkatnya kinerja unit pelaksana akademik dalam pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.
  5. Meningkatnya kinerja unit kerja non akademik dalam mendukung pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.
  6. Terwujudnya kesadaran dan tanggungjawab di lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat dalam berperilaku organisasi untuk menuju budaya mutu.

Sasaran 

  1. Terwujudnya Sistem Penjaminan Mutu Internal di Fakultas Kesehatan Masyarakat yang meliputi penetapan standar, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian standar.
  2. Tersedianya dokumen mutu yang memadai meliputi kebijakan, Manual, Standar, dan SOP .
  3. Terselenggaranya monitoring, evaluasi dan audit internal secara periodik dan berkelanjutan.
  4. Terwujudnya Proses belajar mengajar yang memenuhi Standar Kurikulum, Proses Pembelajaran, Dosen dan Tenaga Kependidikan, Penilaian akademik, Kemahasiswaan, Suasana Akademik di Fakultas Kesehatan Masyarakat.
  5. Terwujudnya pelaksanaan penelitian yang memenuhi standar penelitian, dan pembiayaan.
  6. Tersedianya SOP Pelayanan yang memadai untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimum di Fakultas Kesehatan Masyarakat.
  7. Terwujudnya perilaku organisasi di lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat yang sesuai dengan tupoksinya yang meliputi kedisiplinan, loyalitas, kerjasama dan kemitraan, kepemimpinan serta kejujuran.

Strategi 

  1. Pembuatan Panduan Penyusunan Dokumen mutu sesuai standar Unit Penjaminan Mutu di Fakultas Kesehatan Masyarakat.
  2. Pengesahan Standar Unit Penjaminan Mutu oleh Pimpinan di Fakultas Kesehatan Masyarakat.
  3. Sosialisasi Unit Penjamin Mutu ke seluruh pelaksana akademik di Fakultas Kesehatan Masyarakat.
  4. Penyusunan Dokumen Unit Penjaminan Mutu di Fakultas Kesehatan Masyarakat.
  5. Pelaksanaan, Evaluasi dan Peningkatan Unit Penjaminan Mutu di Fakultas Kesehatan Masyarakat.
  6. Pembuatan Panduan Pelaksanaan Penelitian, dan Rab pembiayaan anggaran di Fakultas Kesehatan Masyarakat.
  7. Pembuatan panduan peraturan akademik dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat.